Ekbis

BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 3,50%

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI September 2021 di level 3,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam konferensi pers usai RDG, Selasa (21/9).

BI 7 Day Reverse Repo Rate tidak berubah sejak Februari 2021. Artinya, suku bunga acuan sudah bertahan selama tujuh bulan beruntun.

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen 

Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.

Lebih lanjut Perry menambahkan, BI tetap akan mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  42