Menag Yaqut
Hot Topic Nasional

Biaya Haji Naik Fantastis, Ternyata Ini Penyebabnya

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Agama mengusulkan kenaikan BPIH ( Biaya  Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 per orang. Angka itu jauh lebih tinggi dari biaya perjalanan haji 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.

Merujuk angkanya rata-rata BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) per Jemaah menjadi sebesar Rp. 98.893.909. Angka itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan biaya haji sebelumnya, tetapi yang membuat biaya haji melonjak adalah persentase yang harus ditanggung oleh Jemaah.

Komposisi yang dibayar calon Jemaah haji pada tahun 2023, sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dari nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 atau sebesar 30 persen.

Sedangkan pada tahun 2022, biaya perjalanan haji sebesar 98.379.021,09, komposisi biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 %) dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09 (69,46%).

Dalam rapat dengan Komisi VIII, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, nantinya akan dibagi beban pembiyaan dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta dibebankan kepada Jemaah, sementara 30 persennya atau Rp 29,7 juta ditangguh pemerintah melalui dana subsidi.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu sering disebut subsidi itu dikurangi tinggal 30 % . Yang 70 persen menjadi tanggung jawab Jemaah,” ujar Yaqut dalam rapat dengar pendapat di DPR RI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =