Channel9.id – Jakarta. Jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang sempat viral karena beraksi di Titik Nol Kilometer, salah satu destinasi wisata di Yogyakarta. Penangkapan terjadi beberapa waktu lalu di Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (9/2/2023).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku sebanyak 6 orang.
“Jadi yang kita amankan 6 orang. Yang tampilkan 5 orang ini karena 1 masih dalam proses pemeriksaan,” kata Saiful saat jumpa pers di Ruang Satreskrim, Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 84 Begal Selama Dua Pekan Ini
Saiful mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya pada Selasa (7/2/2023), dini hari. Awalnya, lanjut Saiful, korban berinisial G dan R hendak pulang menuju kos-nya di kawasan Banguntapan Bantul.
Korban yang melewati kawasan Malioboro, bertemu dengan para pelaku dengan menyalip jalannya tanpa memberi tanda pada lampu sein.
Korban tidak mengetahui muncul dari mana pemuda berbaju oranye, seperti terekam oleh video yang viral di media sosial. Pemuda berbaju oranye itu pun langsung memotong jalan korban.
Perselisihan terjadi ketika R yang kena bacok, spontan berteriak. Menurut penuturan Saiful, pelaku merasa tak terima dengan respon R tersebut.
“Karena terjadinya perselisihan di Jl. Malioboro. Dan ketika kalah, kemudian memanggil teman-temannya dan melakukan penganiayaan serta pengeroyokan kepada korban,” ungkap Saiful.
Kepolisian pun bertindak cepat dan menangkap 6 pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua motor yang dipakai para pelaku, satu senjata tajam berupa celurit, satu buah helm, hingga beberapa pakaian.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat beberapa pasal KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“KUHP Subsider, pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Saiful.
HT