Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah mengubah tata kelola pembangunan agar pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bima dalam Urban Climate Forum 2026 di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, kepala daerah menghadapi tantangan untuk mengawal target pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memastikan pembangunan tidak mengabaikan dampak perubahan iklim.
“Kepala daerah diminta untuk mengawal pertumbuhan ekonomi 8 persen, tetapi di sisi yang sama kepala daerah juga harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dilakukan selaras dengan prinsip-prinsip sustainable development,” ujar Bima.
Bima menilai tantangan tersebut semakin penting karena sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan wajah baru. Berdasarkan data yang dimilikinya, 760 atau 74% dari total kepala daerah terpilih merupakan newcomers. Sebanyak 13,1% di antaranya berusia di bawah 40 tahun dan 31,9% berada pada rentang 40-50 tahun.
Untuk memperkuat respons daerah terhadap perubahan iklim, Bima mendorong tiga perubahan dalam tata kelola pembangunan.
Pertama, pendekatan sektoral perlu diubah menjadi lebih terintegrasi. Kedua, perencanaan pembangunan harus melihat persoalan melampaui batas administrasi wilayah. Ketiga, pemerintah daerah perlu menggunakan pendekatan antisipatif berbasis data, termasuk data emisi sejak tahap perencanaan.
“Akan sangat baik kalau kita bicara climate change, maka kepala daerah harus memiliki baseline di daerahnya masing-masing,” katanya.
Bima juga mendorong kepala daerah mengidentifikasi inovator lokal yang telah menghasilkan solusi terkait lingkungan dan perubahan iklim. Menurutnya, pengalaman lokal tersebut dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Silakan para kepala daerah ngintip ke sini dan identifikasi pahlawan-pahlawan lokal masing-masing sehingga perubahan iklim itu bisa didekati dengan semangat kolaboratif,” pungkasnya.
Menurut Bima, pembangunan berbasis iklim membutuhkan kerja sama lintas sektor dan wilayah. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memasukkan isu perubahan iklim dalam dokumen perencanaan, tetapi juga perlu memastikan kebijakan pembangunan memiliki basis data dan mampu mengantisipasi dampaknya.
Baca juga: Bima Arya Dorong Local Champion Jadi Motor Penanganan Permukiman Kumuh




