Hot Topic

BNN dan Bareskrim Polri Tangkap Penyelundup Ganja Satu Kontainer

Channel9.id-Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir pembawa ganja sekitar 250 kilogram. Ganja tersebut diselundupkan menggunakan truk kontainer, di sebuah lahan parkir pergudangan ekspedisi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa dinihari, 4 Februari 2020.

“Kami kembali melakukan penangkapan dan juga penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan barang bukti juga kami sita,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.

Menurut Arman tim belum dapat menghitung secara pasti berapa berat ganja tersebut. “Namun dari informasi dan perkiraan kami sekitar 200 sampai 250 kilogram bruto. Kemudian yang kami amankan ada lima orang kurir,” ujarnya.

Arman menjelaskan ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak. Kardus-kardus berisi narkoba itu kemudian diangkut menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong.

Kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN itu membawa ratusan kilogram ganja menggunakan jalur darat dari Aceh, Medan hingga Lampung. Dari Lampung, kata Arman, menyeberang ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni. “Untuk mengelabui petugas, truk kontainer tidak menggunakan kapal roro reguler, melainkan menumpang tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak,” ucap Arman.

Rencananya, kata dia, ganja-ganja tersebut akan didistribusikan ke para pemesan atau pembeli yang berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. “Tadinya di lokasi (TKP) ini akan dibuat semacam gudang penyimpanan, dan akan dijemput oleh para pemesan antara lain pemesan yang sudah jelas dan bisa kami tangkap berasal dari Bandung dan Jakarta,” ujar Arman.

BNN menduga peredaran ratusan kilogram barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Tangerang. Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk penyidikan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  76