Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan tidak akan memberi izin terkait acara Reuni 212 pada 2 Desember 2020.
“Kalau masih ada kejadian misalnya, orang yang mau meminta izin keramaian Polri tak akan keluarkan izin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (17/11).
Awi menjelaskan, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
“Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera membubarkan ini sudah jelas, itu yang perlu rekan-rekan ketahui kami komitmen mengawal protokol kesehatan,” pungkasnya.
(HY)