Channel9.id – Jakarta. Tim gabungan BNN, Polri, dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan pada 21 Oktober 2026 tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal serta menangkap 11 orang yang diduga terlibat.
Dua dari 11 orang yang ditangkap merupakan warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya diduga berperan sebagai ahli kimia atau koki utama dalam proses produksi sabu di laboratorium tersebut.
Kapolri Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penelusuran aktivitas LJ dan XM yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Keduanya diketahui berangkat dari Yunnan, China, pada 21 Mei 2026, transit di Malaysia, lalu tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
Setelah menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei wilayah, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026. Pada akhir Juli, mereka diduga kembali terlibat dalam pengiriman hampir satu ton metamfetamina cair melalui jalur yang sama.
“Setelah itu, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026. Pada akhir Juli 2026, kedua tersangka diduga memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamina cair melalui rute yang sama dengan pengiriman sebelumnya,” kata Suyudi dalam konferensi pers di lokasi pengungkapan di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Menurut Suyudi, cairan yang diduga merupakan bahan narkotika itu disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B.
“Selama berada di Malaysia, LJ dan XM dibantu tersangka MN dalam mengurus akomodasi dan penginapan,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian meningkatkan penyelidikan untuk memantau pergerakan para terduga pelaku dan logistik yang dibawa ke Indonesia. Pada 16 Oktober 2026, B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Sehari kemudian, LJ, XM, dan MN tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka dijemput oleh seorang terduga pelaku berinisial RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dan melanjutkan perjalanan menuju sebuah ruko di Aceh.
“Dalam perjalanan, rombongan tersebut sempat berhenti untuk makan di sebuah restoran. Sekitar pukul 22.26 WIB, mobil yang mereka tumpangi tiba di sebuah ruko di wilayah Aceh,” kata Suyudi.
Pada 18 Oktober 2026, tim juga memantau kedatangan mobil Toyota Fortuner di lokasi yang sama sebelum kendaraan itu bergerak menuju Medan. Berdasarkan informasi dari kerja sama antarlembaga, LJ kemudian menghubungi atasannya di China berinisial LX dan rekannya berinisial NX untuk mengabarkan bahwa proses produksi sabu telah dimulai.
Pemantauan berlanjut pada 19 Oktober 2026. Sekitar pukul 12.51 WIB, rombongan yang menggunakan mobil Fortuner terpantau memindahkan koper dan sejumlah kotak ke mobil Honda Jazz putih yang diduga digunakan untuk mengangkut logistik.
Pada malam harinya, tim gabungan memperoleh informasi bahwa LX memerintahkan LJ mempercepat produksi dan pengemasan narkotika agar segera dikirim. Informasi mengenai dugaan distribusi sebagian barang dari laboratorium tersebut kemudian menjadi pertimbangan untuk melakukan penindakan.
“Setelah mengetahui sebagian barang diduga mulai didistribusikan keluar dari laboratorium, tim gabungan memutuskan untuk segera melakukan penindakan,” tegas Suyudi.
Tim melakukan konsolidasi di wilayah Pidie pada 21 Oktober 2026 untuk menyatukan hasil analisis dan pemantauan lapangan. Sekitar pukul 12.19 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB secara serentak di ruko tersebut dan empat lokasi lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe. Di lokasi utama di Pidie, petugas menangkap enam orang, termasuk LJ dan XM yang diduga menjadi tenaga ahli dalam pembuatan sabu.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 1,2 ton berat bruto,” kata Suyudi.
Selain narkotika, petugas menyita peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, meliputi 60 kaleng bermerek Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, dan enam telepon seluler.
Suyudi menyebut pengungkapan tersebut mengindikasikan adanya jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan warga negara asing dan warga negara Indonesia. Para pihak diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengurusan akomodasi dan penyediaan logistik hingga produksi narkotika.
“Pengungkapan ini memperlihatkan dugaan adanya jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing dan warga negara Indonesia, dengan pembagian peran mulai dari penyediaan logistik hingga proses produksi narkotika,” katanya.
HT




