Channel9.id – Pasang. Ancaman infiltrasi paham intoleransi dan ekstremisme berbasis kekerasan di satuan pendidikan semakin memprihatinkan. Terkait hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar workshop dan pelatihan “Kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Kontra Radikalisasi di Satuan Pendidikan” di Hotel Mercure Kota Padang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini secara resmi diawali dengan “Deklarasi Komitmen Bersama Penguatan Peran Pendidik, Tenaga Kependidikan, serta Komite Sekolah” guna memastikan lingkungan belajar bebas dari segala bentuk perundungan, intoleransi, dan penyebaran radikalisme.
Dalam sesi utama pelatihan, Direktur Eksekutif CIVIC FAI Uhamka sekaligus Co-Founder Welfare Institution, Muhammad Abdullah Darraz, menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh aktor di ekosistem sekolah—mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, hingga Komite Sekolah, menghadapi pergeseran pola penyebaran radikalisme yang kini menyasar ruang pribadi anak.
“Kita sedang menghadapi ancaman serius yang menyusup langsung ke ruang pribadi anak-anak kita. Pergeseran target radikalisasi tidak lagi terjadi di ruang publik atau pertemuan terbuka, melainkan menyasar Generasi Z dan Alpha melalui media sosial, gim daring (game online), hingga teknik child grooming digital,” ujar Muhammad Abdullah Darraz kepada Channel9.id melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, infiltrasi radikalisme digital memanfaatkan kerentanan psikologis pelajar—seperti korban perundungan (bullying), kesepian, hingga konflik keluarga (broken home ). Selain itu, fenomena ekstremisme non-tradisional yang mengusung narasi nihilisme serta pendekatan salad bar (menggabungkan berbagai paham ekstrem secara acak) menjadi pemicu aksi kekerasan memetik (memetic violence) dan peniruan (copycat).
Darraz menyoroti bahwa sekolah tingkat SMA/SMK kerap menjadi target utama infiltrasi karena berada pada fase pencarian jati diri siswa yang rentan dipengaruhi narasi instan.
Terdapat lima pintu masuk penyebaran radikalisme di sekolah, kebijakan sekolah yang tidak inklusif, materi kurikulum, proses belajar-mengajar (PBM), kegiatan ekstrakurikuler tanpa pengawasan, serta ruang media sosial.
Pilar Kerangka Kerja Toleransi di Sekolah
Untuk menangkal paparan radikalisme di kalangan generasi muda, maka diperlukan penguatan ekosistem toleransi terhadap perbedaan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, aktor internal sekolah bersama Komite Sekolah memegang peran sentral sebagai penentu arah ekosistem pendidikan.
Untuk membentengi sekolah, Darraz mengusulkan kerangka kerja 3 Pilar Kebinekaan di Sekolah; pertama, rekognisi (pengakuan dan penghargaan). “Menjamin hak belajar agama bagi seluruh siswa sesuai keyakinannya, memfasilitasi sarana ibadah secara adil, dan memastikan akses inklusif bagi penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Kedua, menurut Darraz, representasi (keterlibatan dan keterwakilan) dengan menerapkan manajemen sekolah multikultural, kepengurusan OSIS yang inklusif, serta memberikan hak setara bagi seluruh siswa dalam kegiatan kesiswaan.
“Ketiga, redistribusi (keadilan dan pemerataan) dengan menutup ruang gerak kelompok eksklusif atau ekstrakurikuler ‘bawah tanah’, serta memeratakan kesempatan apresiasi dan beasiswa secara transparan,” tambah Darraz.
Lebih lanjut Darraz menjelaskan, penyelesaian ancaman radikalisasi digital memerlukan pendekatan Tri-Sentris, yaitu sinergi tiga benteng utama, negara melalui regulasi, Orang Tua dalam pengawasan gawai di rumah, serta Guru dan Sekolah sebagai zona aman dan bebas bullying.
Menurutnya, sekolah juga harus didorong untuk mengimplementasikan Permendikdasmen RI No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui deteksi dini perubahan perilaku siswa dan edukasi literasi digital secara terbuka dan kritis.
“Setiap guru, pengelola sekolah, dan siswa adalah benteng terdepan pertahanan NKRI. Tugas bersama kita bukanlah melihat kemajemukan sebagai malapetaka perpecahan, melainkan mengelolanya sebagai sumber harmoni bangsa,” tutup Darraz.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan perwakilan Komite Sekolah dan tenaga pendidik se-Sumatera Barat ini diharapkan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret untuk diterapkan di masing-masing satuan pendidikan.




