Hukum

Bocah 13 Tahun Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

Channel9.id – Jakarta. Polres Boyolali menetapkan dua tersangka dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah.

Salah satu tersangka yakni bocah berumur 13 tahun berinisial GTS. GTS merupakan nakhoda perahu yang membawa 20 penumpang tersebut. Tersangka lain yakni pemilik warung Apung Waduk Kedung Ombo Boyolali Kardiyo (52). Keduanya ditetapkan tersangka usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi.

“Kita sudah lakukan gelar perkara untuk naik sidik. Kemudian kita sudah sepakat antara penyidik Satreskrim dengan dibantu penyidik dari Direktorat Krimum dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua, GTS dan Kardiyo,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa 18 Mei 2021.

Morry menjelaskan, GTS masih merupakan kerabat dari Kardiyo. GTS bekerja di Warung Apung Gako milik Kardiyo kurang lebih setahun, terutama di hari Sabtu dan Minggu dengan upah Rp 100 ribu per hari.

Baca juga: Perahu Wisata Terbalik di Waduk Kedung Ombo, 9 Penumpang Belum Ditemukan

“Keterangan yang berhasil kita terima dari saudara GTS, diperintahkan oleh pamannya (Kardiyo) untuk mengantarkan penumpang atau calon pelanggan warung dari daratan ke warung apung,” katanya.

Tersangka GTS disangkakan Pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut dengan serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda 200 juta dan atau Pasal 359 KUHP.

Insiden perahu terbalik terjadi pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Sebanyak 20 orang menaiki perahu warna putih milik saudara Kardiyo menuju warung apung miliknya di Waduk Kedung Ombo berjarak sekitar 200 meter dari tepian waduk.

Pada saat perahu yang dikemudikan GTS mendekat dengan warung apung, penumpang panik karena air mulai masuk ke perahu. Penumpang berdiri sehingga kehilangan keseimbangan dan perahu akhirnya terbalik. Akibatnya, 9 orang meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil penyidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat tidak ada penumpang yang melakukan selfi atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai masuk ke perahu,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  46