Channel9.id – Jakarta. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada para kepala daerah se-Indonesia, dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024). Sebanyak 205 bupati dan wali kota seluruh Indonesia menerima duplikat bendera pusaka pada rangkaian penyerahan hari ke-2.
Duplikat bendera diserahkan secara langsung oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Tak hanya duplikat bendera pusaka, BPIP juga menyerahkan salinan Teks Proklamasi, naskah pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dan Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza. Hadirin kemudian dipertontonkan dengan tayangan cerita Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri bertajuk “Bu Mega Bercerita Tentang Sang Saka Merah Putih”.
Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi itu nantinya akan digunakan dalam upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di daerah masing-masing pada 17 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Yudian menjelaskan, penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini diatur dalam Pasal 8 ayat (1) sampai (3) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ujar Yudian.
Ia berpesan kepada para bupati dan wali kota untuk senantiasa mensyukuri nikmat kemerdekaan, yang penuh perjuangan dan negara yang sangat di kasihani Tuhan dari segi sumber daya alamnya dan sumber daya konstitusionalnya.
“Yang paling utama ketika dikibarkan pada tanggal 17 Agustus itulah yang menjadi bukti bahwa kita menjadi bangsa yang paling dikasihani Tuhan dari segi sumber daya alam, dan sumber daya konstitusionalnya, ini yang wajib kita syukuri,” tuturnya.
Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto menjelaskan pelaksanaan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dilakukan selama tiga hari yang dimulai sejak Senin (5/8/2024) hingga Rabu (7/8/2024).
“Pada hari ini, terdapat 205 kabupaten/kota yang hadir pada acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada Bupati/Wali Kota Se-Indonesia,” ujarnya.
Tonny menambahkan, makna dari acara pembagian duplikat bendera pusaka kepada seluruh kepala daerah adalah sebagai satu simbol negara yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan perlu dijaga marwahnya.
“Makna terkait penyerahan duplikat bendera pusaka, luar biasa, karena bendera melambangkan satu simbol negara, melambangkan suatu jati diri bangsa, dan identitas bangsa Indonesia, sehingga kalau tanpa bendera merah putih tentunya Indonesia tidak akan merdeka,” tegasnya.
Tonny mengatakan, duplikat bendera pusaka ini digunakan selama 10 tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Namun, lanjut Tonny, apabila sebelum waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, maka Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.
“Kami berharap agar Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Baca juga: BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Kepala Daerah Seluruh Indonesia
HT