Channel9.id – Jakarta. Badan Pangan Nasional (BPN) meminta aparat kepolisian di Nusa Tenggara Timur untuk memantau penjualan minyak goreng curah di pasaran agar harganya tetap Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.
“Saya minta tolong sama Kapolda agar memantau harga minyak goreng curah itu sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Kupang, Rabu 11 Mei 2022.
Menurut dia, minyak goreng yang sudah didistribusikan itu diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya, sehingga pengawasan harga harus dilakukan agar tidak ada yang memanfaatkan momen itu untuk menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Penjelasan Jokowi
“Untuk tahap awal ini kita lakukan di Kota Kupang dan sekitarnya. Nanti akan berkelanjutan lagi,” kata Arief.
Adapun penyaluran minyak goreng di pasar Naikoten, harga yang dijual telah sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Beberapa masyarakat yang antre untuk membeli minyak goreng curah itu mengaku sangat terbantu karena harga minyak itu sangat rendah dan sesuai dengan ekonomi masyarakat sekitar.
“Selama ini beli minyak harganya tinggi sekali. Dua liter saja harganya mencapai Rp50.000-an. Bingung mau goreng pakai apa,” Kata Alisa seorang ibu rumah tangga yang ditemui di lokasi penyaluran minyak goreng.
Dia mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyalurkan minyak goreng murah bagi masyarakat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Namun sayangnya, menurut dia, informasi soal minyak goreng curah bersubsidi itu sangat minim sehingga belum banyak warga yang tahu.
HY