Hot Topic Hukum

Bravo! Satgas TPPO Polri Tangkap 414 Tersangka dari Ratusan Laporan, Ini Datanya

Channel9.id – Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Dari ratusan laporan polisi tersebut, lanjutnya, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Terbanyak kedua di hotel sebanyak 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus, sengaja ada 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan PMI, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus, dan permasalahan sosial 6 kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat maupun jaringan TPPO sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Listyo Sigit membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO), mulai dari tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda jajaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” kata Sandi di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujarnya.

Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Tindak Kejahatan Perdagangan Orang di Wilayah Sulsel

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18  +    =  23