Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Adapun Abdul Gafur merupakan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia. Pria kelahiran 7 Desember 1987 itu terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2018.
Dia merupakan putra dari pasangan H Mas’ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Dia saat kecil menghabiskan waktunya di Kalimantan Timur.
Bacs juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terjaring OTT KPK
Abdul Gafur sempat menjadi Ketua BPC HIPMI pada periode 2015-2018. Bahkan pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat.
Selain itu, Abdul Gafur juga tercatat pernah menjadi Bendahara Umum PMI Balikpapan, Ketua Lemhanas Angkatan 6, serta Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan.
Selain aktif di berbagai organisasi, Abdul Gafur juga merupakan pengusaha muda. Dia tercatat sebagai pemilik PT Petro Perkasa Indonesia.
Dia memulai karier politiknya dengan menjadi kader Partai Demokrat pada 2015. Kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Balikpapan hingga saat ini. Pada 2018, maju sebagai calon bupati bersama Haji Hamdam.
Pasangan Abdul Gafur-Hamdam kemudian memenangkan Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 37.445 suara sah. Mereka mengalahkan dua pasangan lainnya; Mustaqim MZ-Sofian Nur dan Andi Harahap-Faldy Imawan.
Abdul Gafur sempat menjadi sorotan pada tahun 2021. Saat itu, Ia memutuskan untuk membangun rumah dinas di daerahnya untuk para pejabat. Hal ini agar para pejabat, termasuk dirinya tidak mengontrak.
Abdul mengungkapkan selama ini Kabupaten Penajam Paser Utara belum punya rumah dinas bagi pejabat, sehingga mereka harus mengontrak.
Pernyataan itu diungkapkan menyusul pembangunan rumah dinasnya yang menjadi sorotan lantaran menelan biaya Rp34 miliar.
HY