Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti nama Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, yang dinilainya memiliki sejumlah irisan penting dengan kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Menurut Uchok Sky, meskipun Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan tidak memiliki hubungan sedarah, terdapat benang merah yang patut ditelusuri aparat penegak hukum. Salah satunya adalah keterkaitan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara, yang disebut ikut terseret dalam pusaran perkara tersebut.
“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” kata Uchok Sky saat bincang-bincang dengan awak media, Minggu (28/12/2025).
Selain itu, Uchok Sky juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan. Keduanya merupakan alumni Universitas Trisakti. Djony Bunarto Tjondro merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Trisakti, sementara Riva Siahaan adalah lulusan Manajemen Ekonomi dari universitas yang sama.
Yang tak kalah penting, lanjut Uchok Sky, Djony Bunarto Tjondro pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020. Saat ini, Djony juga tercatat menjabat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.
Dalam perkara dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi tersebut, Uchok Sky menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) belum maksimal. Ia menyoroti belum dibukanya penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menjadi penikmat harga solar nonsubsidi di bawah bottom price dan bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).
“Makanya CBA mendesak Kejagung untuk membuka penyelidikan secara menyeluruh. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk melalui anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar Kejagung,” tegas Uchok Sky.
Bahkan, menurutnya, jika dibutuhkan Kejagung juga perlu memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur PT Astra International Tbk untuk dimintai keterangan guna memperoleh informasi dan fakta yang terang-benderang.
Sebagai informasi, Djony Bunarto Tjondro saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk. Ia pertama kali diangkat melalui keputusan RUPS Tahunan pada 16 Juni 2020 dan kembali menjabat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan pada 19 April 2023.
Sebelumnya, Djony menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Astra International Tbk sejak 2019 dan Direktur Perseroan pada periode 2015–2019. Ia bergabung dengan Grup Astra sejak 1990 dan hingga kini memegang sejumlah jabatan strategis di berbagai anak usaha Astra.
Beberapa jabatan tersebut antara lain Presiden Komisaris PT Toyota-Astra Motor, PT United Tractors Tbk, PT Pamapersada Nusantara, PT Astra Honda Motor, dan PT Astra Digital Internasional. Djony juga pernah menjabat Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (2009–2013) serta Chief Executive Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation pada periode 2013–2018.
CBA berharap Kejagung bertindak objektif dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik penetapan harga di bawah ketentuan.
Wartawan berupaya menghubungi pihak PT Astra International Tbk, namun sampai berita ini dipublikasikan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan.





