Channel9.id, Jakarta – Prabowo Subianto berbicara mengenai gaji para abdi negara dalam debat. Calon Presiden 02 itu sempat membahas gaji gubernur yang hanya Rp 8 juta.
Ia menyayangkan kecilnya gaji-gaji mereka yang bekerja untuk pemerintah. Menurut Prabowo, gaji kecil para aparat negara bisa menimbulkan memicu korupsi karena tidak realistis.
“Sebagai contoh bagaimana bisa seorang gubernur gajinya Rp 8 juta, kemudian dia mengelola Jawa Tengah yang lebih besar dari Malaysia, dengan APBD begitu besar, ini tidak realistis,” tegas Prabowo.
Fakta
Perkataan Prabowo ada benarnya, menurut Keputusan Presiden RI No. 86 tahun 2001 menyebutkan besarnya tunjangan jabatan Kepala Daerah Provinsi adalah sebesar Rp 5,4 juta, lalu ada gaji gubernur sebesar Rp 3 juta sesuai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Totalnya menjadi Rp 8,4 juta.
Akan tetapi, Prabowo tidak menyebutkan tunjangan operasional. Tunjangan operasional seorang gubernur mendapat tambahan dari PP Nomor 109 tahun 2000, yakni 0,12-0,15 dari Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan data resmi pemprov Jateng, PAD Jawa Tengah per 2017 mencapai Rp 12,5 triliun, sehingga jika dikalkulasikan tunjangan operasional gubernur sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 18,75 miliar.
Sementara pada 2019 ini, PAD yang diterima sudah mencapai Rp 438 miliar, padahal ini masih awal tahun.
Dari angka sampai hari ini, kisaran 0,12 persen – 0,15 persen dari angka tersebut relatif besar, minimal tunjangan operasional gubernur mencapai Rp 525 juta pada 0,12 persen hingga Rp 657 juta pada 0,15 persen.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri sanksi mengenai menambah gaji untuk menekan korupsi.
“Menurutmu apa gaji besar akan menekan korupsi? – (dilarang nyinyir & hrs konstruktif),” ucap Ganjar dalam Twitternya.