Tambang ilegal/ilustrasi
Ekbis

Darurat Tambang Ilegal di Manokwari, DPR Minta Satgas Dari Pusat Turun

Channel9.id, MANOKWARI. Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kian mengkhawatirkan. Di tengah ketidakpastian regulasi dan janji pemerintah yang belum terealisasi, praktik tambang liar justru meluas di berbagai lokasi dengan dukungan alat berat. Publik pun dihebohkan oleh spekulasi adanya aliran dana “upeti” yang membuat aktivitas ini seolah kebal hukum.

Harapan masyarakat terhadap legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum terwujud. Di sisi lain, aktivitas ilegal di sejumlah titik seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi semakin marak.

Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, yang meninjau langsung lokasi, menyebut kondisi Sungai Wariori telah berubah drastis. Sungai tersebut kini menjadi kubangan besar dan tercemar merkuri.

“Bentuk sungai ini sudah berubah total menjadi kolam-kolam besar bekas tambang ilegal,” ujarnya, dikutip dari TV Parlemen.

Kerusakan lingkungan ini diduga memicu bencana. Banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 disebut berkaitan dengan penggundulan hutan dan pengerukan tanah akibat aktivitas tambang ilegal.

Mandenas mendesak aparat bertindak tegas. Ia meminta Kapolda dan Pangdam segera menertibkan aktivitas ilegal serta memulihkan lingkungan yang rusak.

Kerugian Negara dan Daerah

Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga merugikan keuangan negara. Data PPATK mencatat nilai transaksi jual beli emas ilegal di Indonesia sepanjang 2019-2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun.

Presiden Prabowo Subianto bahkan menyoroti keberadaan 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian hingga Rp300 triliun.

Di tingkat daerah, aktivitas ini menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Manokwari hingga sekitar Rp375 miliar per tahun.

Dugaan Keterlibatan Jaringan dan Oknum

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengungkap dugaan keterlibatan jaringan terorganisasi dalam praktik tambang ilegal, khususnya di Waserawi. Ia menyebut aktivitas ini melibatkan penambang, penadah, hingga oknum tertentu.

Menurutnya, para pelaku menggunakan alat berat dan jaringan internet satelit seperti Starlink, yang mengindikasikan adanya dukungan pemodal besar.

Warinussy juga mendesak Kapolda Papua Barat, Alfred Papare, untuk melakukan pembersihan internal. Ia menduga ada oknum aparat yang justru melindungi aktivitas ilegal.

“Ini bukan sekadar pembiaran, tetapi indikasi keterlibatan. Jika aparat menjadi bagian dari jaringan, hukum kehilangan makna,” tegasnya.

Dugaan aliran “upeti” dari pengusaha tambang ilegal ke oknum tertentu pun semakin menguat di tengah masyarakat.

Desakan Penindakan dan Satgas Pusat

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menilai penindakan hukum masih lambat. Ia meminta aparat tidak hanya menargetkan penambang kecil, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke pemodal utama.

Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak luar daerah dalam rantai pasok, mulai dari distribusi bahan bakar hingga perdagangan emas ilegal.

Menurut Machfud, persoalan ini telah melampaui kapasitas daerah sehingga membutuhkan intervensi pemerintah pusat. Ia mendorong pembentukan satgas lintas sektor dengan dukungan langsung Kapolri.

“Satgas pemberantasan tambang harus segera turun. Jangan membiarkan daerah bekerja sendiri,” ujarnya.

Upaya Pemerintah dan Tantangan Ke Depan

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare, menyatakan keseriusannya menangani persoalan ini. Ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Dominggus Mandacan untuk membentuk tim khusus serta mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang.

Namun, masyarakat dan aktivis menilai upaya tersebut belum cukup. Tanpa penindakan tegas terhadap mafia tambang dan oknum pelindung, langkah yang diambil dikhawatirkan hanya menjadi formalitas.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ini akan menjadi titik balik pemberantasan tambang ilegal di Papua Barat, atau sekadar respons sementara yang mereda seiring hilangnya perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37  +    =  38