Channel9.id – Jakarta. Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Hotman Paris mendatangi Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) pukul 09.45 WIB. Mobil yang ditumpangi Hotman dan timnya terlihat masuk melalui basement.
“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.
Ia juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejagung hari ini untuk mendampingi Febrie Ardiansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” ujar Hotman.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus pada Sabtu (11/7/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik usai Polri melakukan serangkaian penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). Dari rangkaian penggeledahan ini, polisi mengamankan barang bukti emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.
Febrie pun sudah angkat bicara terkait penggeledahan tersebut saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) pagi. Namun, belum genap 24 jam, mengundurkan diri dari kursi Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kortastipidkor Polri dalam tiga kasus sekaligus, di antaranya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Kasus tersebut lantas dilimpahkan ke Kejagung. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejagung.
“Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
HT





