Demo Hari Tani 2024, Massa di DPR Bawa 5 Tuntutan terkait Reforma Agraria
Nasional

Demo Hari Tani 2024, Massa di DPR Bawa 5 Tuntutan terkait Reforma Agraria

Channel9.id – Jakarta. Massa dari berbagai elemen memperingati Hari Tani Nasional (HTN) di depan kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait reforma agraria yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat kecil.

Koordinator Umum Aksi HTN Dewi Kartika mengkritik sikap abai pemerintah terhadap agenda reforma agraria. Menurutnya, pemerintah bahkan telah menghapus sendi-sendi demokrasi dengan mengancam kebebasan petani untuk berserikat.

“Pemerintahan ini telah mengkhianati reformasi yang susah payah dibangun oleh darah dan keringat rakyat pada tahun 1998,” kata Dewi dalam keterangannya terkait aksi di DPR, Selasa (24/9/2024).

Dewi yang juga Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintah dalam 10 tahun terakhir telah melakukan 18 kejahatan sistemik terhadap agenda reforma agraria.

Daftar kejahatan itu di antaranya, pemerintah dinilai telah menyesatkan dan membohongi publik bahwa mereka telah menjalankan reforma agraria seluas 9 juta hektare. Padahal, kata Dewi, pemerintahan ini hanya menjalankan sertifikasi tanah tanpa menjalankan redistribusi tanah kepada rakyat dan menuntaskan konflik-konflik agraria.

“Sekadar pensertifikatan tanah bukanlah reforma agraria. Sertifikasi hanyalah layanan kepada orang yang sudah bertanah, bukan layanan kepada rakyat yang tidak bertanah,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dinilai telah melanggar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan melawan Putusan MK Nomor 21-22/PUU-V/2007 yang melarang pemberian HGU selama 90 tahun dan HGB selama 80 tahun.

Namun, lanjut Dewi, pemerintah justru melipatgandakan pemberian hak atas tanah kepada pengusaha menjadi 190 tahun untuk HGU dan 160 tahun untuk HGB di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dewi menyebut Jokowi kerap menjadikan proyek pembangunan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan label PSN ini, Jokowi disebut melahirkan keputusan yang berujung pada perampasan dan penggusuran tanah, hingga kriminalisasi rakyat.

Hal ini terbukti dengan data perampasan tanah untuk pembangunan PSN. Dewi menyampaikan, per Juli 2024, perampasan tanah rakyat demi PSN di 134 lokasi telah mencapai 571 ribu hektare, dan 1,86 juta hektare di 11 provinsi demi proyek food estate.

Atas dasar itu, sejumlah organisasi yang terlibat dalam aksi peringatan HTN menuntut sejumlah hal kepada pemerintah terkait pelaksanaan agenda reforma agraria.

Pertama, menjalankan reforma agraria sejati sesuai dengan UUD 1945 dan UUPA 1960 dengan melakukan redistribusi tanah kepada petani.

Kedua, meminta pemerintah melakukan reformasi kelembagaan untuk mendukung reforma agraria dalam satu kementerian yang mengurus agraria-pertanahan.

Ketiga, mencabut regulasi anti petani dan rakyat, dalam UU Cipta Kerja dan produk hukum turunannya yang terkait dengan Bank Tanah, Food Estate, PSN, IKN, KEK, KSPN, HPL, forest amnesty, hingga KHDPK.

Keempat, meminta pemerintah dan DPR segera menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria serta RUU Masyarakat Adat sebagai penguat cita-cita UUPA.

Kelima, menghentikan food estate dan mengedepankan pembangunan pedesaan berbasiskan pertanian pangan alami dan ekologis sesuai kerangka reforma agraria sejati.

Baca juga: 4.294 Personel Gabungan Kawal Demo Hari Tani Nasional Hari Ini

HT

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  85