Channel9.id-Jakarta. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pihaknya siap menerima keputusan jika Pilkada Serentak 2020 harus ditunda lantaran pandemi virus corona tak kunjung usai.
“Apapun keputusan pemerintah akan kami terima,” kata Andi, Sabtu (19/9) dikutip cnnindonesia.com.
Akan tetapi, lanjut Andi, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, lebih baik diputuskan sebelum KPU menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September mendatang.
Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi di pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada 24 September.
“Karena banyak para kandidat sudah dari DPR maupun DPRD. Diteruskan atau ditunda, jangan ada yang dirugikan,” ujar Andi.
Baca juga: PDIP Dukung Pilkada Serentak Ditunda, Tidak Pandang Untung Rugi
Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sempat ditunda saat virus corona mewabah di Indonesia. Lalu dilanjut kembali dan ditetapkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember atau diundur 2 bulan dari jadwal.
Namun, desakan penundaan pilkada menguat. Terutama dari kalangan yang cemas kasus positif virus corona semakin meningkat jika pilkada dilanjutkan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku telah menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada Serentak 2020 ditunda. Tak lepas dari pandemi virus Covid-19 yang belum usai.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan kelompok masyarakat yang mengajukan petisi ingin pilkada ditunda hingga pandemi virus corona benar-benar berakhir.
“Bahkan Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi agar Pilkada serentak 2020 ini ditunda karena ini menyangkut hak hidup masyarakat,” kata Alfitra saat menjadi pemateri di suatu diskusi daring, Jumat (18/09).
Alfitra sendiri menganggap usul penundaan pilkada sulit direalisasikan. Salah satunya karena biaya untuk pilkada akan membengkak jika ditunda kembali.
“Selama Pandemi Covid-19 ini biaya Pilkada sudah membengkak 5 kali lipat. Kalau ditunda akan semakin besar lagi,” kata Alfitra.
Sementaraitu, Presiden Joko Widodo, Satgas Penanganan Covid-19, partai politik, dan KPU sudah menyatakan sikap. Pilkada akan tetap dilaksanakan dan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Terbaru, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu. KPU butuh aturan baru mengenai pelaksanaan tahapan pilkada yang diiringi dengan protokol kesehatan. KPU juga butuh aturan tentang sanksi terhadap peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan
IG