Politik

Demokrat Walk Out, Menilai UU Cipta Kerja Cacat

Channel9.id-Jakarta. Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan menolak RUU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi UU. Fraksi Demokrat menilai RUU Ciptaker cacat prosedur karena tidak melibatkan banyak elemen masyarakat dalam pembahasannya.

Penolakan tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca juga: Omnibus Law Disahkan, PP Muhammadiyah Sebut Pemerintah Defisit Moral 

Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan Marwan Cik Asan. Ada sejumlah pertimbangan disampaikan, di salah satunya Fraksi Demokrat menilai RUU Cipta Kerja telah mencerminkan pergeseran semangat Pancasila.

“Keempat, Fraksi Partai Demokrat memandang RUU Cipta Kerja mencerminkan RUU ini telah mencerminkan bergesernya Pancasila, utamanya sila Keadilan Sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu liberalistik,” kata Marwan dalam rapat.

Selain itu, Fraksi Demokrat menilai proses pembahasan RUU Ciptaker kurang transparan. Sebab, sebut Marwan, pembahasannya tidak banyak elemen masyarakat yang ikut di dalamnya.

“Kelima, selain cacat substansi, RUU Cipta Kerja ini juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat menilai proses pembahasan hal-hal yang krusial dalam RUU Cipta Kerja ini kurang transparan dan akuntabel, tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society,” terangnya.

Pertimbangan itulah yang menjadi dasar Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Fraksi partai berlambang mirip mercy itu menyarankan agar RUU Ciptaker dibahas kembali.

“Berdasarkan argumentasi di atas, maka Fraksi Partai Demokrat kembali menyatakan menolak RUU Cipta Kerja pada sore hari ini. Kami menilai banyak sekali hal yang harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru,” sebut Marwan

Diketahui, sidang paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja diwarnai debat panas antara peserta rapat dengan pimpinan DPR. Demokrat ngotot ingin menyampaikan pandangan fraksinya terkait penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

“Kami mohon biarkan kesempatan diberikan kepada fraksi-fraksi untuk bisa memberikan pandangan dan sikapnya. Ini RUU yang kami anggap sangat penting, dan juga kami ingin supaya publik tahu paling tidak mengapa fraksi kami menyatakan penolakannya terhadap RUU,” kata anggota Fraksi Demokrat, Benny Harman.

Selaku pimpinan rapat paripurna, Azis Syamsuddin menjawab bahwa pandangan fraksi sudah termasuk dalam penjelasan yang disampaikan oleh Supratman. Belum selesai Azis berbicara, Benny kembali interupsi. Ia tetap ngotot agar fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait RUU Cipta Kerja yang akan disahkan

Pada akhirnya, tiap fraksi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Cipta Kerja.

Anggota Fraksi Demokrat mengajukan interupsi agar pengesahan RUU Cipta Kerja ditunda atau voting. Setidaknya tiga politikus Demokrat interupsi yaitu Irwan, Didi Irawadi, dan Benny K Harman. Namun, Azis Syamsuddin tetap melanjutkan rapat.

“Kalau demikian, kami Fraksi PD menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” kata Benny. Setelah itu, anggota F-PD keluar dari ruang sidang.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  50