Channel9.id – Jakarta. Densus 88 antiteror Polri diturunkan untuk menyelidiki insiden penusukan Syekh Ali Jaber. Tak hanya Densus 88, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyidik dari Polri juga diturunkan untuk mengetahui apakah tersangka bergerak sendiri atau ada perintah.
“Penyidik dari Mabes Polri dan Densus juga turun ke sana (Lampung). Ingin melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh atau ada orang lain,” kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (16/9).
Sampai saat ini, penyidik dari Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Saksi-saksi ini terdiri dari keluarga, saksi di tempat kejadian perkara, kemudian saksi dari panitia.
Mereka sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan baik saksi dan tersangka. Penyidik Polda Lampung lalu menaikkan ke tingkat penyidikan serta telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
“Penyidik Polda Lampung sudah melakukan gelar perkara dan sudah menaikkan ke penyidikan dan sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” pungkasnya.
(HY)