Channel9.id – Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang terduga teroris berinisial AZ (45) alias Ahyar alias Epson. AZ merupakan ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“AZ alias Ahyar alias Epson. Waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB. Tempat Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (9/11).
Selain AZ, Istri dan anaknya juga turut diamankan polisi saat itu.
“Turut diamankan, karena pada saat itu sedang bersama AZ,” ujarnya.
Adapun Densus menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumah AZ. Barang bukti tersebut adalah 2 unit ponsel, 3 buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp 1.500.000, serta 2 lembar kertas berisi nomor handphone.
(HY)