Channel9.id – Jakarta. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Jakarta Barat pada Selasa (6/8/2024). Keduanya diketahui merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan kedua tersangka itu berinisial RJ dan AM.
“Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang biasa kita kenal ISIS,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Aswin menjelaskan, keduanya terbukti mengunggah propaganda atau ajakan melakukan aksi terorisme melalui sosial media. Selain itu, kedua tersangka juga aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi di kelompok ISIS.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” jelas Aswin.
Dalam penangkapan dua orang terduga teroris tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni airsoft gun, bendera ISIS, bahan peledak, pisau, dan jaket.
Keduanya telah merakit bahan peledak, namun belum diketahui apakah bahan peledak tersebut akan digunakan oleh mereka untuk aksi bom bunuh diri atau digunakan kepada orang lain.
Sebelumnya, satuan Densus 88 Polri juga telah meringkus satu tersangka teroris berinisial HOK (19) di Malang Jawa Timur. HOK ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekitar 19.15 WIB di wilayah Malang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyampaikan, HOK merupakan pelajar yang hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Asi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang.
“Peran pelaku, simpatisan Daulah Islamiyah dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” tutur Trunoyudo.
HT