Hot Topic Hukum

Densus 88: Terduga Teroris di Bekasi DE, Modifikasi Senjata Api dari Airsoft Gun

Channel9.id – Jakarta. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan puluhan senjata api pabrikan dan rakitan saat menggeledah rumah milik pegawai BUMN terduga teroris jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Bekasi, Jawa Barat. Dari sejumlah senjata api yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan hasil modifikasi dari senjata airsoft gun.

“Dari sini kita kemudian melakukan penggeledahan ke rumah dan kita sangat dikagetkan dengan barang bukti yang kita temukan. Di antara senjata tersebut ada empat yang memang pabrikan, ada lima yang modifikasi dari airgun menjadi senjata api penuh,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, Densus 88 juga mendapati pen gun yang biasanya ditembakkan dari jarak dekat. “Juga ada dua pen gun. Pen gun itu yang bisa diisinya satu peluru, kemudian ditembak langsung ke badan dalam jarak dekat,” sambung Aswin.

Ia mengungkapkan, DE merupakan mantan anggota Mujahidin Indonesia Barat (MIB), sebuah kelompok milisi Islam yang pernah beroperasi di Indonesia. Saat kelompok ini berhasil diungkap kepolisian, MIB bubar dan para anggotanya terpencar, termasuk DE. Sejak itu, kata Aswin, DE melanjutkan perjalanannya sebagai teroris untuk menyerang Mako Brimob hingga Mabes TNI seorang diri.

“Kemudian memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat, juga terhadap beberapa markas tantara yang sudah dikenali atau ditandai, diprofiling oleh yang bersangkutan,” tutur Aswin.

“Dia bermain sendiri, dengan kemampuannya sendiri, kemudian mengumpulkan segini banyak bahan-bahan atau alat-alat yang akan digunakan untuk persiapan yang dipicu oleh ideologi radikal tersebut,” imbuhnya, sambil menunjuk ke arah barang bukti senjata api yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian bahwa seseorang dapat memodifikasi airsoft gun menjadi senjata yang cukup berbahaya.

“Ini menjadi pembelajaran baru juga bagi kami. Dengan adanya senjata ini mari kita lihat bahwa bukan cuma senjata pabrikan yang berbahaya, tapi modifikasi yang dari senjata airgun atau airsoft gun itu juga bisa ditingkatkan menjadi senjata api dengan kemampuan atau dengan keahlian seseorang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DE berhasil dibekuk Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Setelah itu, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah senjata api, baik senjata pabrik maupun senjata rakitan.

“Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek, dan 5 laras panjang. Jadi saya ulangi ada senjata yang rakitan dan ada senjata yang pabrik. Kemudian, selain 16 pucuk senjata juga ada magazin, beberapa magazin dan amunisinya. Kemudian juga di situ ada PC komputer yang masih didalami, dan beberapa barang bukti lain,” tutur Ramadhan, dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri sudah mengamankan DE untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Baca juga: Pegawai BUMN Jaringan ISIS di Bekasi, DE Jual Senjata di Marketplace, Judulnya ‘Senjata Mainan’

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  90