Nasional

Dewan Pers Desak Pemerintah Bebaskan Jurnalis RI yang Diculik Israel

Channel9.id – Jakarta. Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional saat membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk tiga jurnalis dari Republika dan Tempo TV.

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan informasi terkait penangkapan tersebut. Kedua media disebut telah menerima konfirmasi mengenai penangkapan jurnalis mereka pada Senin (18/5/2026) malam waktu Jakarta.

“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataan sikap Dewan Pers, diterima Selasa (19/5/2026).

Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditahan. Selain pembebasan, pemerintah diminta membantu proses pemulangan mereka ke Indonesia.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” jelas Komaruddin.

Untuk diketahui, rombongan kapal misi kemanusiaan GSF 2.0 terdampak intersepsi militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5/2026). Mereka berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) bersama 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Palestina di Gaza.

Terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam rombongan ini. Setidaknya tiga di antara mereka adalah jurnalis, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI telah mendesak Israel agar melepaskan para WNI yang mereka tangkap.

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang dalam keterangan resmi.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =