diduga-hina-suku-jawa-dan-padang-natalius-pigai-dilaporkan-ke-bareskrim-polri
Hot Topic

Diduga Hina Suku Jawa dan Padang, Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Channel9.id – Jakarta. Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme. Natalius Pigai diduga telah menghina suku Jawa dan suku Padang.

Para pelapor Natalius Pigai di antaranya Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyomski, Wakil Ketua Umum KNPI Risman Hasibuan, dan perwakilan Putra Minang, Aznil Tan.

“Kami memberikan laporan terkait pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Di mana Pigai menyatakan bahwa suku lain selain suku Jawa adalah budak,” kata Aznil Tan, Senin 1 Februari 2021.

Adapun salah satu pernyataan Pigai yang disoroti yakni ‘Supaya tirani mayoritas Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama dari luar Jawa.’

“Tirani apa yang dibikin orang Jawa? Ini kan jelas hoaks. Berbahaya buat bangsa dan negara,” kata Aznil.

“Lalu 74 tahun Indonesia merdeka presiden dan wakil presiden mayoritas orang Jawa, itu bohong semua,” lanjutnya.

Barang bukti yang disertakan dalam berkas laporan polisi terhadap Natalius Pigai berupa CD yakni bukti screenshot pernyataan yang diambil dari salah satu media online, serta pernyataan-pernyataan rasisme Pigai lainnya yang diambil dari YouTube.

Ada tiga pasal yang disangkakan kepada Natalius Pigai. Pertama, Natalius Pigai diduga telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras.

Kedua, Natalius Pigai melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2012. Ketiga, Natalius Pigai diduga melanggar undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 H ayat 2 Undang-undang E, pasal 4 Jo pasal 16.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =