Channel9.id-Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan hasil uji sampel obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut terbukti aman. Dengan demikian, obat tersebut punya standard terkualifikasi untuk dikonsumsi.
Baca juga: Belum Ada Pelarangan Obat Sirup, BPOM Masih Investigasi
Diketahui, BPOM melakukan pengujian bahan sampel obat sirup sejak 2—3 Februari 2023. Tahap yang dilakukan dimulai dari pemeriksaan obat sisa yang diminum pasien hingga bahan baku penggunaan obat terkait.
“Sampel pertama adalah sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama dengan nomor sampel yang dikonsumsi pasien,” terang Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Togi Junice, Rabu (8/2).
“Kemudian sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirup obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam bahan baku produksi, dan sampel sirup lain,” lanjut dia.
Obat sirup diperiksa dan dianalisis di lab pusat pengembangan pengujian obat dan nasional BPOM. Adapun lab ini sudah sesuai standard Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, BPOM pun menginvestigasi ke sarana produksi terkait cara produksi obat yang baik.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirup obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” ujar Togi.
Namun begitu, seluruh produk terkait tetap ditarik dari peredaran dalam rangka kehati-hatian.