Channel9.id-Jakarta. Kepolisian RI membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyorot tiga perwira tinggi (pati) polisi terkait keikutsertaan ketiganya dalam calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga pati tersebut dinyatakan lolos dan menjalani tes psikologi.
Kepolisian RI menyatakan tiga perwira tinggi Polri yang lolos tes uji kompetensi capim KPK memiliki rekam jejak yang baik. Pernyataan itu untuk menangkis KMS yang menilai rekam jejak tiga perwira tinggi itu negatif.
Ketiga figur yang dipersoalkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Sumsel) Irjen Firli, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan ketiga perwira tersebut orang-orang terbaik Polri yang tak punya rekam jejak negatif.
“Kalau secara data tersebut, saya belum dengar, ya. Yang jelas para perwira tinggi tersebut adalah perwira tinggi terbaik,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
Dedi mengatakan tes seleksi capim KPK melalui 11 tahapan yang ketat. Pansel KPK disebut Dedi juga bekerja secara transparan. Selain itu, lanjutnya, para peserta juga akan melalui uji publik, sehingga masyarakat dapat secara terbuka memberi masukan sesuai fakta dan data.
“Tahapan seleksi itu adalah tahapan yang sangat ketat, ada 11 item tahapan seleksi yang sudah sesuai dengan ketentuan yang dilaksanakan pansel KPK,” tuturnya.
Dedi pun mempersilakan Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan tiga perwira tinggi itu jika memiliki data yang akurat tentang pernyataannya. “Yang jelas jangan menyebarkan fitnah dan berita bohong yang mendiskreditkan,” tutur Dedi.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mempersoalkan tiga pati polri yang lolos dan tengah menjalani tes psikologi yang diselenggarakan oleh tim Panitia Seleksi Capim KPK. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana, mengatakan ketiga figur itu memiliki dugaan rekam jejak negatif terkait dengan kinerja KPK.
“(Tiga) figur yang sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi pada pegawai KPK,” kata Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat pada Minggu (28/7).
Dia menyebut Antam merupakan sosok yang sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam, lanjut Kurnia, saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.
Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, saat itu sedang diperiksa oleh KPK atas dugaan kasus korupsi.
Sedangkan, Dharma adalah sosok yang diketahui sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.
Dharma, kata dia, juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.