Channel9.id – Jakarta. Anggota Majelis Hakim Mulyono Dwi Purwanto memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) mengenai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Mulyono tidak menyetujui hasil penghitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta keterangan ahli di persidangan. Menurutnya, metode penghitungan jumlah kerugian negara yang digunakan BPK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
“Menurut anggota majelis, atas metode penghitungan jumlah kerugian keuangan negara sejumlah Rp22,788 triliun yang mana terdakwa masing-masing turut serta menyebabkan kerugian keuangan negara adalah tidak berdasar dan tidak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” jelas Mulyonodi di ruang sidang, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 4 Januari 2022.
Baca juga:Sampaikan Pledoi, Audit BPK Abaikan Fakta Efek Yang Dikelola Asabri
Mulyono menjelaskan, audit BPK didasarkan pada pembelian dana investasi yang tidak sesuai prosedur oleh ASABRI. Namun, audit memperhitungkan pengembalian efek yang diterima dari reksadana yang dibeli secara tidak sah.
“Yang mana saldo efek masih ada di bawah PT ASABRI, tidak dalam sengketa kepemilikan, tidak di-suspend oleh pihak berwenang, dan masih terdaftar di bursa efek,” kata Mulyono.
Bahkan, Mulyono berpendapat selama ini metode audit untuk menghitung kerugian keuangan negara di perkara ASABRI ialah total loss. Sejatinya, menurut standar akuntansi di tanggal tertentu, posisi laba atau rugi bersifat unrealized karena belum riil terjual berdasarkan harga perolehan.
“Sehingga masih potensi,” ujar dia.
Mulyono menilai, perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK tidak memiliki dasar jelas. Audit itu dianggap tidak memenuhi kerugian negara yang nyata dan pasti.
Dissenting opinion ini dibacakan Mulyono dalam sidang putusan empat terdakwa ASABRI. Sebanyak dua di antaranya ialah mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Terdakwa lainnya ialah Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi dan serta Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI 2014-2019 Hari Setianto