Ditpolairud Polda Jatim Amankan 2 Kurir Benur llegal di Probolinggo
Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Amankan 2 Kurir Benur llegal di Probolinggo

Channel9.id-Probolinggo. Bermula dari laporan masyarakat setempat, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, berhasil amankan dua kurir jual beli benih lobster atau benur ilegal di Probolinggo. Mereka adalah SS (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga Probolinggo.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 61.398 Ekor Benur di Muara Angke

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, penangkapan yang terjadi pada Rabu pagi tadi pukul 08.00 WIB, bermula dari laporan masyarakat yang selanjutnya diteruskan tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim dengan melakukan profilling, sehingga didapati identitas dua kurir.

“Dua kurir yang kami tangkap adalah warga Banyuwangi berinisial SS (38) dan warga Probolinggo, RAP (28), Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo ” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut, di Surabaya.

Selain menangkap dua kurir, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 38.400 benur dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur

Modusnya, kedua pelaku mengirimkan benur dari Banyuwangi menuju ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan. Ketika penangkapan, keduanya tidak bisa membawa kelengkapan izin untuk penjualan benur.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan terhadap pemodal sampai penadahnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Selain itu kepada petugas, kedua kurir mengaku diberi upah Rp3 juta,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  15  =  23