Channel9.id-Jakarta. Komisi XI DPR RI bakal memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK diminta datang untuk memberikan penjelasan terkait masalah gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Permintaan itu disampaikan usai dibentuknya panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan.
“Pertama yang kita panggil OJK. Besok jam 10, akan rapat dengan OJK. Tapi bukan rapat panja, tapi rapat Komisi XI DPR RI dengan OJK. Di mana kita akan memulai, karena semua ada dalam pengawasan OJK,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Berdasarkan rapat itu, Dito menyatakan pihak Komisi XI dapat mengetahui penanganan apa saja yang harus dilakukan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan pelat merah dan swasta yang menjadi prioritas panja.
Khusus masalah Jiwasraya, Dito bilang akan memprioritaskan pengembalian dana nasabah yang masih nyangkut, hal itu juga sesuai laporan Kementerian BUMN. Sedangkan penyelesaian sisi hukum, pihak Komisi XI akan menyerahkan kepada panja yang dibentuk oleh Komisi III DPR.
“Kemudian Muamalat kami sudah dapat informasi sudah setengah jalan. Setengahnya sampai mana dan kami akan lihat perkembangannya seperti apa akan kami lakukan,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hatari mengatakan pemanggilan OJK juga agar panja yang sudah dibentuk mengetahui dengan jelas akar masalah yang menimpa Jiwasraya selama ini.
“Rapat kerja dengan pihak terkait BUMN, Kemenkeu, OJK, dan lain-lain. Apa artinya, Komisi XI ingin dapat masukan terkait dari pihak-pihak terkait, apa miss management atau salah tata kelola atau rencana perampokan secara kolektif, itu yang ingin kami ingin tahu,” tegas Hatari.
Dia pun meminta kepada seluruh pihak terkait agar memberikan penjelasan secara rinci tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sebab, pembentukan panja ini juga menjamin pengembalian dana nasabah yang selama ini nyangkut.
“Komisi XI akan lakukan rapat kerja, dengan harapan pemerintah bisa kasih penjelasan secara detail, jujur pada Komisi XI dan ada gambaran untuk ambil langkah-langkah konkret bagaimana uang nasabah harus kembali dan ini yang kami berikan guarantee,” ungkap dia.
(vru)