Hot Topic

DKI Jakarta Larang Pembelajaran Tatap Muka Pada 2021

Channel9.id – Jakarta. Pemrov DKI Jakarta melarang sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pemrov DKI memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester ini.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, kebijakan tersebut diambil mempertimbangkan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” kata Nahdiana melalui keterangan pers, Sabtu 2 Januari 2021.

Namun, Nahdiana menegaskan, pihaknya tetap mempersiapkan PTM. Pihaknya akan mempersiapkan fasilitas dan regulasi untuk PTM.

Di samping itu, pihaknya sudah mempersiapkan laman Siap Belajar guna melaksanakan kebijakan asesmen terhadap kesiapan sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan rencana standar asesmen itu lebih akurat.

Dia menjelaskan, hasil asesmen akan dijadikan dasar bagi Disdik DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.

Namun, terkait keputusan blended learning ini, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

86  +    =  89