Hot Topic Nasional

Dokter dan Tenaga Medis Bakal Gelar Aksi Damai Hentikan RUU Kesehatan

Channel9.id – Jakarta. Lima Organisasi Profesi Kesehatan bersama seluruh tenaga medis di Indonesia menyerukan aksi damai untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law oleh pemerintah. Aksi damai tersebut rencananya akan digelar pada Senin, (8/5/2023) besok.

Adapun kelima Organisasi Profesi Kesehatan yang menyerukan aksi ini di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Mereka sepakat untuk menyuarakan bahwa terlalu banyak tekanan yang diberikan oleh pemerintah terkait pembahasan RUU Kesehatan kepada para tenaga medis.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dokter Moh Adib Khumaidi mengatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan organisasi profesi kesehatan atas pembentukan RUU Kesehatan yang dinilai terburu-buru.

Selain itu, Adib menilai pemerintah tidak mendengarkan masukan dari organisasi profesi kesehatan dalam pembentukan RUU tersebut.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan. Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Adib dalam keteran tertulis, Rabu (3/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPNI, dokter Harif Fadillah menyoroti RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat atau tenaga kesehatan dan masyarakat, serta dapat mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.

Selain itu, Harif mengatakan RUU Kesehatan juga berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia dengan upaya memecah belah organisasi profesi yang mengawal profesionalisme anggota dan lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Organisasi Profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” kata Harif.

Senada dengan Hanif, Wakil Sekjen IAI, Tresnawati mengatakan pembentukan RUU Kesehatan dinilai terburu-buru dan tidak memperdulikan masukan dari organisasi profesi kesehatan medis. Tak hanya itu, RUU Kesehatan juga berpotensi memecah belah masyarakat profesi yang akan sangat merugikan masa depan kesehatan

Menurutnya, kedua hal itulah yang melatarbelakangi lima organisasi profesi kesehatan untuk menggelar aksi damai hari ini.

“Keberadaan Organisasi Profesi Kesehatan yang selama ini mengabdi bagi negeri tidak diterima masukannya,” kata Tresnawati.

Wakil Ketua II PB IDI, dr Mahesa Paranadipa Maikel menyebut RUU Kesehatan tidak memberikan jaminan hukum mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Bahkan, RUU omnibus law ini juga tidak menjamin perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan.

“Apa yang selama ini didengungkan oleh pemerintah, tidak pernah dijalankan di lapangan, pada akhirnya selalu Organisasi Profesi yang selalu berada di garis depan melindungi anggotanya,” ungkap Mahesa.

Ia pun memberikan contoh kasus kekerasan terhadap dokter internship di Lampung dan kekerasan terhadap dr Zaenal Mutaqqin, dokter spesialis bedah saraf dengan keahlian langka. Karena sikap kritisnya, kontrak kerja dokter Zenal dihentikan oleh pihak RS Karyadi Semarang.

“Kalau terhadap seorang guru besar dan dokter spesialis konsultan dengan reputasi internasional dapat diperlakukan demikian, bagaimana dengan tenaga kesehatan yang lebih lemah posisinya? Ternyata pada RUU Kesehatan tidak melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam mendapatkan kepastian dalam menjalankan pekerjaan profesinya,” tegas Mahesa.

Baca juga: Muhammadiyah dan Sejumlah Organisasi Lain Tolak RUU Kesehatan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =