Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya belum menerima menerima surat presiden (surpres) terkait calon Kapolri.
Padahal, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021 sudah digelar pada Senin 11 Januari 2021.
“Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri,” kata Dasco dilansir TribunNews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Kompolnas Segera Serahkan Nama Calon Kapolri ke Presiden
Dasco menyatakan, DPR saat ini menunggu surpres dari Presiden Jokowi. Jika sudah diterima, maka DPR akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme.
“Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dasco mengaku dirinya tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.
Namun, menurutnya, Presiden Jokowi telah memperkirakan tanggal surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu.
“Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari,” ucap Dasco.
“Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja,” imbuhnya.
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.
Ada beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.
(HY)