Politik

DPR Minta Pemerintah Berikan Subsidi Silang untuk Karantina di Hotel

Channel9.id – Jakarta. Biaya karantina di hotel bagi pelaku perjalanan luar negeri kian menuai sorotan. Sebab, masyarakat harus merogoh kocek dengan jumlah besar untuk melakukan karantina di hotel.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak tepat jika biaya mandiri di hotel diberikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berstatus kelas bawah dan pekerja migran. Dia menyarankan pemerintah melakukan kajian.

“Saya pikir pemerintah harus mengkaji dan membuat terobosan-terobosan mengenai masalah komponen biaya. Karena kan tidak semua orang di Indonesia ini kaya. Ada yang pulang dari luar negeri itu kan karena bekerja bukan jalan-jalan,” ujar Dasco, Selasa 21 Desember 2021.

Menurutnya, hal ini harusnya hanya diberlakukan bagi masyarakat yang kembali ke Tanah Air sehabis plesiran atau jalan-jalan di luar negeri. Pasalnya, Dasco mendapatkan laporan, bahwa mayoritas warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Tanah Air adalah para pekerja migran.

“Kebanyakan yang pulang dari luar negeri itu adalah yang kerja bukan yang jalan-jalan. Kalau yang jalan-jalan mungkin bisa dikasih biaya yang berbeda, lebih tinggi, supaya ada subsidi silang. Itu salah satu usul saya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan mengecam pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari kalangan orang berada yang enggan melakukan karantina mandiri di hotel sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu. Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel. Dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis,” ujar Luhut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =