Hot Topic

DPR Minta Pemerintah Desak Freeport Bangun Smelter

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyampaikan, pemerintah harus mendesak PT. Freeport Indonesia untuk segera membangun smelter (fasilitas pengolahan sisa bahan tambang). Pembangunan smelter diperlukan guna memperoleh nilai tambah dari material sisa tambang yang selama ini diekspor oleh perusahaan tambang.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Minerba yang baru, Freeport wajib membangun smelter paling lambat tiga tahun sejak UU Minerba itu diberlakukan. UU Minerba yang baru disahkan pada tahun 2020, maka paling lambat pada tahun 2023 PTFI harus sudah selesai membangun smleter.

“Tapi hingga kini, progresnya sangat minim, malah minta mundurkan jadwal. Pemerintah harus tegas dan berani mendesak Freeport dalam hal pembangunan smelter ini,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (30/10).

Pemerintah, katanya, jangan memberi toleransi kepada Freeport dalam hal pembangunan smelter. Pasalnya, pembangunan smelter ini merupakan syarat perpanjangan operasional Kontrak Karya (KK) yang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jika hingga tahun 2023 Freeport tidak juga selesai membangun smelter sesuai ketentuan, maka berdasarkan Undang-Undang yang ada, Freeport dilarang melakukan ekspor konsentrat.

“Saya menilai Freeport hanya bikin gaduh dan memaksakan kehendaknya untuk menghindari UU Minerba dan kesepakatan saat diberikan izin usaha penambangan khusus (IUPK). Ini niat yang tidak baik,” ujarnya.

Pun pemerintah jangan membuka pintu negosiasi untuk bersekongkol dengan Freeport. Lantaran, sejauh ini Freeport tidak punya itikad baik dalam mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Mulyanto, Freeport sudah dua kali melanggar target waktu yang ditentukan untuk membangun smelter. Freeport berdalih menghadapi banyak kendala yang membuat sulit untuk merealisasikan pembangunan smelter sesuai target.

“Tahun ini juga begitu. Alasannya terkendala pandemi covid-19 dan minta pemerintah memaklumi. Bagi saya ini alasan yang dicari-cari untuk dapat menghindar dari kewajiban,” kata Mulyanto.

Dia menilai, jika pemerintah selalu memberikan waktu kepada Freeport dikhawatirkan akan muncul persepsi lain dari publik. Dia khawatir pemerintah akan dinilai bekerjasama secara negatif dengan Freeport.

“Jangan sampai ada oknum pemerintah yang main mata dengan perusahaan tambang ini. Saya rasa KPK perlu ambil tindakan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =