Channel9.id-Jakarta. Pemerintah didesak untuk segera melakukan audit forensik terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga berwenang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza agar maskapai plat merah tersebut bisa terselamatkan dari lilitan utang.
“Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT Garuda dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung, lembaga berwenang lainnya,” ujar Faisol Riza dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6).
Melalui strategi hukum, segala indikasi penyebab kebangkrutan Garuda lebih mudah untuk diinventarisasi. Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi yang mungkin turut menjadi penyebab, nantinya dapat diketahui secara gamblang.
“Maka untuk melakukan inventarisasi, masalah pun nantinya menjadi lebih mudah dilakukan. Sebaliknya, jika ada korupsi di dalam Garuda, kita akan mengetahuinya secara jelas dan terang-benderang,” ucapnya.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung upaya penyelamatan Garuda Indonesia melalui Kementerian BUMN selama sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk itu, Faisol Riza memastikan Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, guna membahas secara khusus ancaman kebangkrutan atas pembengkakan utang dari R p20 triliun menjadi Rp 70 triliun.
“Kita sudah menyusun agenda rapat dalam waktu dekat ini untuk membahasnya dengan menghadirkan langsung Menteri BUMN dan Direksi PT Garuda Indonesia,” tutupnya.
IG