Ojol bakal bertemu dengan DPR
Nasional

Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok, Digelar di Tiga Titik di Jakarta

Channel9.id – Jakarta. Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5/2025) besok. Aksi ini dilakukan untuk memprotes aplikator yang dianggap telah melanggar regulasi.

Demo ojol tersebut rencananya akan digelar di tiga titik di Jakarta, di antaranya Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI. Aksi demonstrasi akan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB.

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” kata Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Igun mengatakan unjuk rasa besok akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat dari berbagai daerah. Mereka diminta untuk menolak pesanan dengan mematikan aplikasi atau offbid massal.

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” tuturnya.

Ia mengatakan massa ojol mendesak ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan aplikator sejak 2022. Ia menyebut demo besok menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” ucapnya.

Dalam aksinya, para pengemudi membawa lima tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga: Driver Ojol dan Kurir Matikan Aplikasi Besok, Tuntut Keadilan Ekonomi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  83  =  86