Nasional

Dua Orang Tewas, Toyota Calya Tabrak Pagar Pembatas di Tol Cipali KM 84+500

Channel9.id – Jakarta. Terjadi Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi B-2817-TZG di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Dua orang dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (20/4/2023) dini hari ini.

Kecelakaan tunggal itu terjadi saat rekayasa lalu lintas one way diterapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menyebutkan kecelakaan terjadi saat kendaraan Calya itu melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Namun, saat melintasi KM 84, kendaraan Calya itu tiba-tiba oleng dan menabrak pagar pembatas (guardrail) yang ada di sekitar lokasi. Sopirnya diduga mengantuk dan kurang antisipasi.

Untuk korban yang luka-luka, dievakuasi ke RSUD Ciereng dan Rumah Sakit Hampir Subang. Korban yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Rayhan Kalijati Subang.

Corporate Communicaation Astra tol Cipali, Asri Fajarwati, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari dan mengakibatkan dua orang meninggal.

“Dua orang meninggal dibawa ke RS Rayhan Kalijati,” tutur Asri.

Peristiwa tersebut juga mengakibatkan dua orang luka ringan yang dievakuasi ke RSUD Ciereng, Subang dan 4 orang luka berat yang sudah dievakuasi ke RS Hamori, Subang.

Selanjutnya pengelola tol Cipali mengimbau kepada pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan mudik untuk dapat mengecek kondisi kendaraan.

“Juga memastikan kondisi tubuh pengemudi dalam keadaan yang fit dan prima,” kata Asri.

Ia pun mengingatkan, apabila sudah berkendara selama 4 jam dan kondisi badan sudah letih, pengemudi diminta untuk beristirahat di rest area terdekat.

“Apabila rest area sudah telah memasuki batas maksimal, maka dapat beristirahat dengan keluar gerbang tol terdekat,” ujar Asri.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, 2 Orang Tewas

Baca juga: 5 Penumpang Tewas dan 1 Selamat, Akibat Mobil Toyota Calya Tabrak Pohon di Trans Sulawesi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =