Hot Topic Hukum

Dugaan Kasus Pemerasan Pejabat KPK di Kementan, Ini Instruksi Kapolri

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sudah memerintahkan pendampingan kepada Bareskrim dan Propam untuk menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia juga mengimbau untuk penyidikan kasus ini agar tidak dilakukan secara arogan. Dengan demikian, kasus pimpinan KPK yang diduga telah memeras Mentan Syahrul ini bisa di supervisi oleh KPK dan pihak eksternal lainnya.

“Yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional tidak arogan kami membuka ruang agar ini bisa diawasi bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya,” kata Sigit kepada media di Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Sigit mengatakan kasus ini telah menjadi perhatian publik, sehingga setiap tahapan penyidikannya haru dilakukan secara profesional agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul-betul ditangani secara profesional, karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional,” katanya.

Meski demikian, ia enggan mengungkapkan pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan di Kementan.

“Hal itu bersifat sangat teknis ya, yang jelas harus cermat,” ucap Sigit.

Sebelumnya, dugaan kasus pemerasan itu sendiri telah masuk ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk Tomi. Tiga di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam hal ini, terdapat tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  89  =  96