Channel9.id-Depok. Kemendagri terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung transformasi layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. Melalui sistem digital tersebut, ratusan ribu warga kini dapat mengakses berbagai layanan tanpa perlu lagi menggunakan fotokopi KTP elektronik.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar mengatakan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi KTP elektronik. Proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.
Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.
Selain untuk layanan bansos, pemanfaatan IKD juga mulai diterapkan pada sektor perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.
“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujar Nuh kepada awak media.
Menurutnya, berbagai penerapan tersebut menunjukkan identitas digital memiliki potensi besar untuk mendukung integrasi layanan publik lintas sektor sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.
Baca juga: Jumat ASN Lain WFH, Mendagri Ingatkan Dukcapil hingga Rumah Sakit Tetap Layani Masyarakat





