Politik

Durrotin Nafisah : Partai Politik Berperan Dalam Wujudkan Tujuan Negara

Channel9.id – Serang. Anggota DPR RI, Durrotin Nafisah menyelanggarakan sosialiasi empat pilardengan tema Peran Partai Politik Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Negara. Sosialisasi ini di adakan bertempat di Aula   Aula Teras Bambu, Kota Serang, Provinsi Banten ( 5/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 orang peserta  yang berasal dari kader partai, pengurus PAC Partai Gerindra beserta tokoh tokoh masyarakat dan  anggota masyarakat yang berasal dari Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi ini Durrotun Nafisah selaku anggota DPR RI menyampaikan bahwa 4 pilar kebangsaan merupakan salah satu kewajiban dari anggota DPR yang merangkap sebagai anggota MPR. 4 Pilar Kebangsaan  sangat penting untuk disosialisasikan guna tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Durrotun Nafisah menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah, wakil rakyat dan masyarakat dalam upaya bersama mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam alinea ke empat Undang Undang Undang Dasar 1945.

“Tujuan negara kita pada intinya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, demikian katanya.

Terkait dengan tema sosialisasi yaitu : “Peran Partai Politik Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Negara”, wakil rakyat dari Dapil II Banten ini menjelaskan tentang peran strategis partai politik dalam upaya mewujudkan tujuan negara.

Menurutnya partai politik di Indonesia, fungsinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 dan UU No 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik.“Disana diatur tentang lima fungsi partai politik di Indonesia dimana diantaranya partai politik berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi seluruh masyarakat Indonesia agar menjadi WNI yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, ujarnya.

Selain sebagai sarana Pendidikan, menurut Nafisah, partai politik juga mempunyai fungsi menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kesejahteraan masyarakat kemudian menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.

“Bukan hanya itu saja, partai politik juga menjadi tempat bagi WNI untuk dapat berpartisipasi dalam politik dan juga sarana untuk  merekrut WNI dalam mengisi jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender “,imbuhnya.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI ini, partai politik dengan melihat fungsinya tersebut bisa menjalankan tugasnya untuk ikut menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kesejahteraan masyarakat. Karena pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat tak akan bisa tercapai kalau tidak ada iklim yang kondusif dan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sisi lain yang juga penting menurut Nafisah dalam kaitannya dengan peran Partai Politik dalam upaya mencapai tujuan negara adalah posisi Partai politik dalam merekrut calon calon pejabat publik.

“Hal ini penting dan perlu mendapatkan perhatian karena pejabat publik nantinya akan melaksanakan mandat dari masyarakat untuk mewujudkan tujuan negara”,pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =