Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan l
Nasional

DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Gempa NTT

Channel9.id-Jakarta. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DWP Kemendagri Niken Tomsi Tohir kepada Ketua Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DWP Pusat Sri Hartanti Azhar di Kantor DWP Pusat, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas DWP Kemendagri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Bantuan diharapkan dapat mendukung penanganan pascabencana sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak.

“Ini ya Bu, semoga bermanfaat membantu para korban,” ujar Niken saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Niken mengatakan, DWP Kemendagri berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Melalui semangat gotong royong, DWP Kemendagri berupaya hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam situasi kebencanaan.

Sementara itu, Ketua Bidang Sosbud DWP Pusat Sri Hartanti Azhar menyampaikan apresiasi kepada Ketua DWP Kemendagri dan jajaran atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat terdampak gempa di NTT.

Ia menambahkan, DWP Pusat saat ini juga tengah menghimpun bantuan dari berbagai pihak untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

“Rencana mungkin mau ke NTT langsung [menyerahkan bantuan],” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bidang Sosbud DWP Kemendagri Suci Restuardy Daud beserta jajaran DWP Kemendagri. Sementara itu, Sri Hartanti Azhar didampingi sejumlah pengurus DWP Pusat.

Baca juga: Pemerintah Bantu Korban Gempa NTT, Terbitkan Kembali Dokumen Hilang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =