Channel9.id – Jakarta. Saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso, Prof. Edward Omar Sharief alias Eddy Hiariej angkat suara terkait kematian Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi sianida pada 2016 silam. Ia meyakini bahwa Jessica Wongso adalah pelaku kematian Mirna.
Hal itu disampaikan Eddy selaku narasumber dalam podcast Close The Door milik artis Deddy Corbuzier yang diunggah di Youtube, Selasa (10/10/2023).
Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu mengatakan bahwa Jessica mungkin tidak terlihat secara langsung menuangkan racun sianida di kopi Mirna. Tetapi, bukti yang disebut Eddy sebagai direct evidence atau saksi mata tidak menjadi satu-satunya bukti yang kuat di persidangan.
“Kita tidak bisa menyatakan saksi mata lebih tinggi dari yang lain, itu tidak bisa. Soal pertanyaan tidak ada yang melihat Jessica menuangkan racun dalam kopi ini disebut direct evidence (saksi mata),” ujarnya.
“Tapi ada 6 bukti lainnya, yang namanya saksi mata ini hanya satu per tujuh, masih ada testimonium evidence termasuk di dalam scientific evidence, terus ada substitute evidence, documentary evidence, sampai demonstrative evidence, lalu yang terakhir real or physical evidence yang masuk dalam hard evidence,” lanjut Eddy.
Guru Besar sekaligus Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pun berujar bahwa banyak bukti lain yang mengarah bahwa Jessica sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Jika bukti-bukti lain memang sudah terpenuhi, lanjutnya, maka Jessica merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan Mirna.
“Real or physical evidence ini adalah hard evidence, ada 30 jenis dan inilah yang membuat bukti itu menjadi terang bahwa Jessica adalah pelaku, meskipun tidak ada saksi mata,” ungkapnya.
Selain itu, Eddy juga merasa kepolisian tidak sembarangan dalam menangani kasus pembunuhan Mirna yang akhirnya menjadikan Jessica sebagai terpidana.
“Gelar perkara dilakukan berkali-kali hingga sampai pada atasan yang tertinggi di Polri dalam hal ini adalah Kapolri dan jaksa, kan, tidak langsung menerima begitu saja dua kali dilakukan pengembalian berkas, koordinasi dilakukan lebih dari lima kali,” ujar Eddy.
Deddy juga bertanya kepada Eddy terkait video Irjen Krishna Murti saat masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat menangani kasus kematian Mirna pada 2016 lalu. Deddy bertanya soal kebenaran di balik video Krishna Murti yang meminta agar Jessica mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Namun, Eddy menyangkal soal hal itu. Menurutnya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus Mirna saat itu sangat profesional hingga berkas perkara itu bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Eddy Hiariej pun menjelaskan soal proses penyidikan dalam kasus kopi sianida itu, termasuk soal beberapa kali dilakukan gelar perkara hingga terjadi dua kali pemulangan berkas perkara oleh pihak kejaksaan karena sempat dinyatakan belum lengkap.
“Saya kira itu tidak benar. Polisi sangat ekstra hati-hati menangani kasus ini. Buktinya apa? Gelar perkara itu dilakukan berkali-kali, sampai pada atasan yang tertinggi di Polri, dalam hal ini Kapolri,” ujarnya.
Eddy pun mengungkit soal cerita Jessica yang sempat bertanya kepada Krishna Murti saat kepolisian hendak melaksanakan gelar perkara kasus kematian Mirna.
“Yang terjadi adalah ketika akan gelar perkara, Jessica itu bertanya kepada Krishna Murti. ‘Apa yang terjadi kalau seandainya, saya tidak mengakui dan lain sebagainya,” ujar Eddy menirukan perkataan Jessica kepada Krishna Murti.
Menurutnya, ketika itu Krishna Murti hanya mengingatkan Jessica soal apa yang akan memberatkan seorang tersangka jika memberikan keterangan berbelit-belit.
“Ya Krishna Murti menyampaikan apa adanya. ‘Ya itu terserah kamu. Kalau kamu tidak mengakui, maka kamu dianggap berbelit-belit dan bisa menghambat persidangan, dianggap memberatkan.’ Itu adalah atas pertanyaan Jessica kepada Krishna Murti ketika akan dilakukan gelar perkara,” jelas Eddy.
Baca juga: Viral Lagi Kasus Kopi Sianida Jessica, Kejagung: Sudah Diuji dan Diputus Secara Hukum
HT