Hukum

Eks Dirut Jiwasraya Resmi Dicekal

Channel9.id-Jakarta. Sepuluh nama termasuk mantan Direktur Utama dan Plt Dirut PT Asuransi Jiwasraya resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah merilis nama-nama petinggi Jiwasraya atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan. Daftar nama yang resmi masuk daftar cekal atas permintaan Kejaksaan Agung.

Nama-nama itu antara lain Asmawi Syam, eks Dirut PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution Kepala Pusat Brancsurance, M Zhamkhani Pelaksana Tugas Dirut, De Yong Andrian Direktur Pemasaran, serta Komisaris Utama Djony Wiguna.

Selain mantan eks direksi dan komisaris, beberapa nama dari pihak swasta yang diduga tersangkut kasus Jiwasraya antara lain Presiden Komisaris PT. Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.

Turut dicekal juga, Chief Executive Officer (CEO) Plaza Ummat Market Place Getta Leonardo Arisanto, Hendrisman Rahim, dan Hery Prasetyo. Ke-10 nama ini dicekal sejak tanggal 26 Desember lalu, sesuai surat dari Jaksa Agung Muda Intelejen, dan sebelumnya kejaksaan hanya mengungkap inisialnya saja.

“Dirjen Kemigrasian telah menerima surat permintaan cekal dari Kejaksaan Agung per tanggal 26 Desember,” kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando seperti dalam keterangan persnya pada Kamis (2/1/20)

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  86