Uncategorized

Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis Bebas

Channel9.id – Jakarta. Eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis telah bebas dari Rutan Bareskrim Polri usai menjalani hukuman selama 8 bulan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan.

“Selesai tidak ada potongan, jadi betul-betul 8 bulan kami ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Dan kami sudah bebas,” kata Shabri, Rabu 6 Oktober 2021.

Selain Shabri, ada empat petinggi FPI yang juga bebas. Keempatnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Shabri lantas mengucapkan terima kasih kepada pihak Rutan Bareskrim Polri. Menurutnya, selama di Rutan, dia dan yang lain tetap diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan seperti mengajar di Mesjid.

Baca juga: Ketum FPI dan Panglima LPI Pastikan Datang ke Polda untuk Jalani Pemeriksaan

“Sejak pertama kali kami masuk di Rutan ini Hamdalah kami dapat kemudahan, kami boleh mengajar di Mesjid rutin tiap hari kami mengajar. Kegiatan ibadah juga diberi kemudahan dengan mudah. Kemudian juga kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain,” kata Shabri.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum menyatakan kelimanya ikut terlibat memprovakasi warga pada kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq.

“Pidana penjara masing-masing selama satu tahun dan enam bulan dengan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap ditahan,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 17 Mei 2021.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  24