Channel9.id – Jakarta. Menteri Badan Usaha Negara atau BUMN memastikan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh Kementerian BUMN maupun perusahan BUMN. Erick membantah oknum yang terlibat terorisme memiliki akses dan penggalangan dana CSR melalui dana perusahaan.
“Kimia Farma dan BUMN memiliki sistem verifikasi agar memastikan tidak ada dana TJSL yang digunakan untuk aksi terorisme. Setiap langkah BUMN adalah untuk membangun Indonesia. Kami tidak menoleransi terorisme,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Erick juga mengatakan bahwa dirinya dan jajarannya mendukung sanksi tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali.
“Kita pastikan bersama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,” ucap Erick.
Lebih lanjut, Erick mengaku terus memperkuat internal kementerian dan perusahaan BUMN untuk pencegahan dan penanganan paham radikalisme di lingkungan BUMN.
Baca juga: Akui Karyawannya Terlibat, Kimia Farma: Kami Tidak Menoleransi Terorisme
“Termasuk bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, NU, Muhammadiyah untuk melakukan langkah-langkah untuk menjadikan nilai luhur Pancasila fondasi daripada negara yang kita cintai ini, Indonesia dan bhineka tunggal ika,” jelas mantan bos Inter Milan itu.
Selain itu, Erick menuturkan jika ada masyarakat yang mengetahui oknum BUMN yang terpapar radikalisme atau terorisme untuk segera melapor.
“Jika anda yang mengetahui jika ada oknm yang terpapar radikalisme dan terorisme laporkan di kbumn.ri@bumn.go.id,” tukas Erick.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menangkap empat terduga teroris pada Jumat (10/9/2021). Salah satu terduga teroris berinisial S merupakan pegawai perusahaan BUMN PT Kimia Farma (Persero).
Adapun Densus 88 mengungkapkan bahwa S tergabung dalam kelompok Perisai Nusantara Esa, yang merupakan sayap dari organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi. Peran S di Perisai Nusantara Esa yakni menggalang dana.
IG