Nasional

FPI hingga PA 212 Desak MUI Keluarkan Fatwa Kesesatan Panji Gumilang

Channel9.id – Jakarta. Kontroversi yang menyelimuti keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya, Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang ini diduga sesat dan melenceng dari sunnah Islam.

Puncaknya, Panji Gumilang bahkan didemo oleh ribuan warga Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat. Demo ini digelar di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun pada Rabu (15/6/2023).

Tak hanya warga Indramayu, sejumlah organisasi islam yang terdiri dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU), hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan penolakan terhadap keberadaan Ponpes tersebut. Mereka menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran menyimpang.

FPI, GNPFU, dan PA 212 pun menyebutkan berbagai penyimpangan yang diajarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, antara lain; Mencampur laki-laki dan perempuan dalam satu shof sholat jama’ah; mengajarkan cara Azan yang tidak sesuai petunjuk Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap kearah jama’ah bukan kiblat; serta mengajarkan nyanyian salam Yahudi.

“Mengajarkan khotib oleh perempuan, mencampur non muslim dalam shof sholat jama’ah, menyandarkan pendapat-pendapat menyimpangnya kepada ‘Madzhab Soekarno’. Padahal Soekarno bukan ahli Fiqih yang bisa diambil sebagai rujukan dan juga tidak pernah mengajarkan sebagaimana yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang. sehingga Soekarno berlepas diri dari Abdus Salam Panji Gumilang,” demikian dikutip dari pernyataan resmi FPI, GNPFU, dan PA 212 yang diterima Channel9.id, Selasa (20/6/2023).

Selanjutnya, organisasi Islam itu juga menyebut Panji Gumilang telah menuduh Fiqh yang mu’tabar dengan tuduhan menyulitkan beragama; mengatakan Al Our’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Kalam Nabi SAW.

Panji Gumilang juga dituding telah mengajarkan kepada Santri-santri untuk menyebut ‘Qola Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam Fil Our’anil Karim’ yang artinya ‘Berkata Rasulullah SAW dalam Al Qur’an yang mulia’, sebagai perwujudan ajaran Al Our’an sebagai Kalam Nabi Muhammad SAW

“Mengajarkan Keraguan kepada Al Our’an dengan mengatakan Nabi Adam A.S. sebagai manusia pertama yang bisa benar bisa juga meleset,” sebutnya.

Organisasi Islam itu menyebut Al Zaytun mengajarkan dosa zina akan hilang jika sudah setor uang, dan; mengajarkan tidak perlu jauh-jauh ke Tanah Suci Makkah dan Madinah untuk berhaji atau umrah, karena Indonesia juga tanah Suci.

Dengan adanya beberapa ajaran yang diajarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun tersebut, FPI, GNPFU, dan PA 212 menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa kesesatan Panji Gumilang.

“Serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang,” sambungnya.

Kemudian, organisasi Islam itu juga menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang

Mereka juga mendesak Kemenag untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun, serta menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponpes tersebut.

“Menyerukan kepada umat Islam untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Mantan Pegawai Diduga Dicabuli Panji Gumilang

Baca juga: Polda Jawa Barat Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan Panji Gumilang

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87  +    =  93