Channel9.id – Jakarta. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga kuat saat ini banyak indikasi yang mengarah pada potensi ketidaknetralan aparat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat pernyataan Presiden Jokowi pada 24 Januari 2024 di Bandara Halim Perdanakusumah.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi saat itu menyatakan bahwa, “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap Menteri sama saja. Yang penting, Presiden itu boleh lho kampanye. Presiden itu boleh lho memihak. Boleh, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus cuti”.
“Meski yang dinyatakan Presiden Jokowi ada dalam UU Pemilu, namun FSGI menilai Presiden seolah melakukan endorse pada capres tertentu karena pernyataan tersebut disampaikan terbuka saat kegiatan kenegaraan di Lanud Halim ketika diwawancarai awak media yang didampingi oleh Panglima TNI dan Menteri Pertahanan yang merupakan Capres berpasangan dengan anak Jokowi. Tindakan ini mungkin tidak melanggar aturan, namun bisa melanggar etika sebagai pejabat publik karena ada konflik kepentingan,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo, Selasa (30/1/2024).
Dari catatan FSGI, pernyataan Presiden pada 24 Januari 2024 tersebut bertentangan dengan pernyataan sebulan sebelumnya, saat Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, 30 Desember 2023, Presiden Jokowi menegaskan : ”Kepada Kepada seluruh aparat negara, saya sudah bolak balik sampaikan, baik ASN, TNI, POLRI, harus bersikap netral dan tidak memihak”.
Selain itu, pernyataan tersebut juga bertentangan dengan pengarahan Jokowi kepada pejabat(PJ) Kepala Daerah di Istana Negara, pada 30 Oktober 2023. Presiden menergaskan bahwa.
“Saya minta jangan sampai memihak. Itu dilihat itu. Hati-hati Bapak Ibu dilihat. Mudah sekali kelihatan Bapak memihak atau enggak”.
Oleh karena itu, FSGI mendorong Dinas-Dinas Pendidikan di berbagai daerah wajib mengingatkan jajarannya dan para pendidik/tenaga pendidikan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Heru Purnomo mengatakan memasuki tahun politik dan pemungutan suara yang semakin dekat, maka masyarakat dituntut memiliki kesadaran secara aktif untuk mengawal proses pemilihan umum (pemilu) yang jujur, terbuka dan berintegritas, termasuk para pendidik/guru dan organisasi profesi guru. Apalagi pemilih pemula cukup tinggi angkanya. Para pemilih pemula tersebut notabene anak sekolah yang saat ini berada di jenjang SMA/SMK.
“Bagi FSGI, kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat sudah ada peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan kota Medan yang memberikan arahan kepada sejumlah orang dalam ruangan tertutup yang terekam dalam video yang viral, yang berisi pengarahan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira yang diduga cawe-cawe menyuruh para guru memilih paslon nomor urut 2 di Pemilu 2024 yang terekam video yeng kemudian viral,” ujar Heru.
IG