Nasional

Gerindra Minta Bantuan Sosial Tunai Tidak Dihentikan

Channel9.id-Jakarta. Bantuan Sosial Tunai atau BST merupakan kebijakan yang berdampak sangat baik terhadap masyarakat ditengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, Partai Gerindra meminta kepada Kementerian Sosial untuk tidak mencabut kebijakan BST.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.

“Gerindra meminta kepada Menteri Sosial untuk mempertahankan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dijalankan. Karena program itu menjadi daya tshan bagi kerterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Bantuan Dalam Bentuk Tunai Disalurkan Mulai 4 Januari 2021

Menurut Muzani, BST merupakan satu-satu kebijakan pemerintah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah. Kebijakan ini, lanjutnya, dapat menunjang serta meningkatkan daya konsumsi masyarakat di saat pandemi ini. Sehingga, misi pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat terwujud dengan cepat.

“Program ini bisa menjadi daya tahan bagi perekonomian nasioal di banyak daerah di Indonesia. Karena sektor ekonomi banyak bergerak akibat adanya BST yang diberikan kepada masyarakat. Kalau sekarang ekonomi kita mulai mengalami pemulihan, itu karena tumbuhnya konsumsi masyarakat dan itu sebabnya adalah dari BST ini,” jelasnya.

Menurut Wakil Ketua MPR itu, wacana pemerintah menghentikan BST itu bukan pada waktu yang tepat. Muzani menilai, dampak ekonomi akibat pandemi tentu akan terasa lebih lama daripada pandemi itu sendiri.

“Jika BST akan dihentikan saat pandemi selesai, itu juga pelru pertimbangan karena dampak ekonomi akan lebih panjang daripada pandemi itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Risma Maharani mengungkapkan akan mencabut program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini telah berjalan. Wacana penghentian BST ini akan berhenti pada akhir April 2021 akibat minim anggaran.

Adapun nominal yang diberikan dari program BST ini sebesar Rp200.000.

“Enggak ada anggarannya untuk itu,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =